Industri Gula Nasional Harus Diproteksi Pemerintah

20-02-2015 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR Abdul Wachid dari Fraksi Gerindra mengatakan, industri gula dalam negeri belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean AEC/AFTA karena itu, diperlukan sinergisitas antar kementerian untuk mempersiapkan industri gula dalam menghadapi pasar bebas ASEAN.

"Untuk MEA atau AFTA sebenarnya sudah dicanangkan sudah lama, dan sosialisasi itu pada tahun 2000 lalu. namun pemerintah belum berbuat untuk menjadikan gula dalam negeri dapat bersaing di dalam negeri,"ujarnya kepada parlementaria baru-baru ini.

Menurut Abdul Wachid, pemerintah harus mampu melindungi produksi dalam negeri jangan sampai mereka kalah dengan produk luar. "kalau tidak diproteksi maka produksi mereka akan kalah bersaing. itu yang harus dikedepankan oleh pemerintah Indonesia,"katanya.

Dia menambahkan, perlu adanya sinergi antar kementerian kalau ingin memberikan dukungannya terhadap industri gula. "Kalau tidak membangun sinergi maka tidak akan bisa jalan. kebijakan untuk swasembada gula harus didukung kementerian BUMN, perdagangan, pertanian, perindustrian, kalau berjalan secara ego sentral maka tidak akan jalan itu,"jelasnya.

Berdasarkan hasil kunjungan lapangan ke Pabrik Gula Gempolkre, lanjut Wachid, Komisi VI DPR melihat bahwa Pabrik Gula tersebut telah melakukan inovasi terbaru dari produk turunan tebu, seperti Bio Etanol dan pupuk. "jadi produknya dapat berguna untuk para petani, karena limbah etanol jika tidak diproses menjadi pupuk akan menjadi limbah yang berbahaya,"katanya. (Sugeng), foto : sugeng irianto/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...