Industri Gula Nasional Harus Diproteksi Pemerintah
20-02-2015 /
KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR Abdul Wachid dari Fraksi Gerindra mengatakan, industri gula dalam negeri belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean AEC/AFTA karena itu, diperlukan sinergisitas antar kementerian untuk mempersiapkan industri gula dalam menghadapi pasar bebas ASEAN.
"Untuk MEA atau AFTA sebenarnya sudah dicanangkan sudah lama, dan sosialisasi itu pada tahun 2000 lalu. namun pemerintah belum berbuat untuk menjadikan gula dalam negeri dapat bersaing di dalam negeri,"ujarnya kepada parlementaria baru-baru ini.
Menurut Abdul Wachid, pemerintah harus mampu melindungi produksi dalam negeri jangan sampai mereka kalah dengan produk luar. "kalau tidak diproteksi maka produksi mereka akan kalah bersaing. itu yang harus dikedepankan oleh pemerintah Indonesia,"katanya.
Dia menambahkan, perlu adanya sinergi antar kementerian kalau ingin memberikan dukungannya terhadap industri gula. "Kalau tidak membangun sinergi maka tidak akan bisa jalan. kebijakan untuk swasembada gula harus didukung kementerian BUMN, perdagangan, pertanian, perindustrian, kalau berjalan secara ego sentral maka tidak akan jalan itu,"jelasnya.
Berdasarkan hasil kunjungan lapangan ke Pabrik Gula Gempolkre, lanjut Wachid, Komisi VI DPR melihat bahwa Pabrik Gula tersebut telah melakukan inovasi terbaru dari produk turunan tebu, seperti Bio Etanol dan pupuk. "jadi produknya dapat berguna untuk para petani, karena limbah etanol jika tidak diproses menjadi pupuk akan menjadi limbah yang berbahaya,"katanya. (Sugeng), foto : sugeng irianto/parle/hr.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...